Aksi Rudapaksa Oknum Sopir Angkutan Kepada Penumpang Berhasil Digagalkan

Aksi Rudapaksa Oknum Sopir Angkutan Kepada Penumpang Berhasil Digagalkan

Kumanika.com- Beredar video perempuan yang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh oknum sopir angkutan antar kota, Senin, 18 September 2023. Dalam...
Read More
Program Satu Data dan Smart City Segera Dihadirkan Diskominfo Bulukumba

Program Satu Data dan Smart City Segera Dihadirkan Diskominfo Bulukumba

Kumanika.com- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba mempersiapkan dua program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba yang tertuang dalam...
Read More
Jadi Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel V, Murniyati Makking Optimis Raih Suara Pemilih Bulukumba

Jadi Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel V, Murniyati Makking Optimis Raih Suara Pemilih Bulukumba

Kumanika.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj Andi Murniyati Makking optimis...
Read More
Dua Inovasi Bulukumba Masuk Top 30 Inovasi Sulsel

Dua Inovasi Bulukumba Masuk Top 30 Inovasi Sulsel

Kumanika.com- Dua inovasi dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba lolos masuk Top 30 Inovasi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua inovasi ini adalah...
Read More
Bupati Bulukumba dan Gubernur Sulsel Letakkan Batu Pertama Dimulainya Pembangunan Kolam Labuh Bentenge

Bupati Bulukumba dan Gubernur Sulsel Letakkan Batu Pertama Dimulainya Pembangunan Kolam Labuh Bentenge

Kumanika.com- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan mulai melaksanakan pekerjaan pembangunan kolam labuh di Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujungbulu. Didampingi Bupati...
Read More
Bupati Bulukumba Sebut Tidak Mudah Jadi Tuan Rumah Pembagian Bendera: Kita Harus Siap

Bupati Bulukumba Sebut Tidak Mudah Jadi Tuan Rumah Pembagian Bendera: Kita Harus Siap

Kumanika.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menyebut jika bukanlah hal mudah untuk menjadi tuan rumah perayaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah...
Read More
BRI Liga 1: PSM Makassar Sukses Kalahkan Persib Bandung

BRI Liga 1: PSM Makassar Sukses Kalahkan Persib Bandung

Kumanika.com - PSM Makassar akhirnya meraih kemenangan kandang perdana di BRI Liga 1 musim 2023-2024 setelah menekuk Persib Bandung di...
Read More
Innalilah, Ketua PPP Bulukumba H Askar Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari

Innalilah, Ketua PPP Bulukumba H Askar Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari

Kumanika.com - Ketua PPP Bulukumba, H Askar HL dikabarkan meninggal dunia, Minggu, 16 Juli 2023. Mantan calon Bupati Bulukumba itu menghembuskan...
Read More
El Nino Diperkirakan Tiba di Indonesia Agustus, Seperti Apa itu? Ini Penjelesannya

El Nino Diperkirakan Tiba di Indonesia Agustus, Seperti Apa itu? Ini Penjelesannya

Kumanika.com - Indonesia disebut salah satu negara yang akan menjadi wilayah yang akan dihampiri Fenomena El Nino. Fenomena El Nino...
Read More
Idul Adha 2023! Jangan Asal Menyembelih Hewan Kurban, Begini Caranya Menurut Syariat Islam

Idul Adha 2023! Jangan Asal Menyembelih Hewan Kurban, Begini Caranya Menurut Syariat Islam

Kumanika.com - Menyembelih hewan kurban tidak bisa dilakukan begitu saja atau asal-asalan. Namun diharapkan dilakukan berdasarkan syariat Islam. Menurut syariat...
Read More

Cegah Penyebaran Covid-19, Wisata Bulukumba Ditutup Selama Tiga Hari

Pantai Pasir Putih Tanjung Bira. (Doc:Kumanika)

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19 yang semakin merebak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara objek wisata diseluruh wilayah di Kabupaten Bulukumba.

Surat Edaran penutupan dengan nomor 198-6/1223/Dispar tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata. Beberapa point penekanan dalam surat edaran adalah menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba.

Baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 9 sampai dengan 11Juli 2021. Sementara untuk kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengemukakan bahwa penutupan sementara obyek wisata di Bulukumba adalah pilihan berat. Akan tetapi demi melindungi masyarakat Bulukumba dari paparan wabah Covid-19 yang terus meningkat terpaksa pemerintah daerah mengambil sikap seperti itu.

“Kita tidak ingin melihat kesulitan yang dihadapi warga karena terpapar Covid seperti yang dialami oleh saudara kita di Pulau Jawa dan Bali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rekomendasi KASN Dikaji, Pembatalan Mutasi ASN di Bulukumba Potensi Terjadi

Muchtar Ali Yusuf berharap agar dengan kebijakan tersebut semakin menyadarkan seluruh pihak sadar akan pentingnya melindungi diri sendiri, keluarga, dan seluruh yang ada.

“Semoga kebijakan ini, tambahnya semakin menyadarkan kita untuk aktif melindungi diri, keluarga dan saudara kita yang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Utta mengutarakan, jika masyarakat disiplin menerapkan prokes diyakini mampu mengatasi masalah Covid-19 secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak.

“Kembali saya tegaskan, apapun langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam menangani Covid tidak akan berarti jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat,” pintanya.

Untuk itu, Andi Utta yang baru menjabat beberapa bulan ini mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Untuk diketahui update terakhir jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bulukumba sebanyak 1191, kasus aktif 102 orang, sembuh 1054 dan meninggal 35 orang.

Berikut point lengkap Surat Edaran Bupati Penutupan Sementara Obyek Wisata:

Baca Juga:  Tahun 2020, Disperindag Bulukumba Gagal Capai Target PAD Retribusi Pasar

1. Menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari
terhitung mulai tanggal 9 s/d 11Juli 2021, sedangkan kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
2. Selama masa penutupan berlangsung, maka setiap pelaku usaha pariwisata wajib melakukan pembenahan dan melengkapi kembali fasilitas/sarana
pendukung pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat usaha masing- masing.
3. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan pada fasilitas usaha yang dikelola yang sering disentuh oleh pengunjung/publik.
4. Menyiapkan/memasang informasi terkait penerapan protokol Covid-19 dalam
bentuk papan bicara atau spanduk dan sejenisnya di tempat usaha
masing-masing

Reporter: Ayezzah