Catut Nama Nasabahnya, Polisi Proses Bank Mandiri Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bulukumba mendalami dugaan pencatutan nama yang dilakukan pihak Bank Mandiri Cabang Bulukumba terhadap nasabahnya.
Hal tersebut seiring polres merespon aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba terkait dugaan kasus pencatutan nama nasabah yang dilakukan pihak cabang Bank Mandiri ini.
Pelaksana Harian (PH) Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri saat dikonfirmasi kumanika.com menyebutkan, pihaknya sementara mengajukan pemeriksaan ahli.
“Sudah kita ajukan ke Makassar pemeriksaan ahli di pihak perbankan, kan mereka yang lebih berkompeten soal itu,” jelasnya, Jumat (2/10/2020) sore.
Intinya kata dia, pihak Polres Bulukumba sementara mendalami masalah dugaan pencatutan nama nasabah tersebut.
“Kami mengajukan pemeriksaan saksi ahli terkait legalitasnya untuk mekanisme perbankannya. Intinya sudah kita tindaklanjuti,” terang Dasri memaparkan.
Sebelumnya, Dari pantauan Awak media, aksi unjuk rasa pada Kamis kemarin, HMI Bulukumba tampak membawa alat peraga dengan bertuliskan “Mosi Tidak Percaya Bank Mandiri Bulukumba”.
Aksi tersebut dipimpin, Baso Riswandi selaku Kordinator Lapangan (Korlap). Ia meminta kejelasan dari Pimpinan Cabang Bank Mandiri Kabupaten Bulukumba untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait kasus dugaan pencatutan nama nasabah tersebut agar tidak di rahasiakan.
“Saya meminta kepada Pimpinan Bank Mandiri untuk mempertanggung jawabkan segala sesuatu yang terjadi kepada terduga korban,” katanya.
Baso melanjutkan, hal itu bertujuan agar tak ada lagi kasus serupa yang menjadi korban atau menimpa masyarakat Bulukumba.
“Supaya kasus dugaan pencatutan nama ini tidak di sembunyikan atau ditutup-tutupi dan juga saya berharap agar tidak ada korban selanjutnya,” terangnya.