Catat! Ini Tahapan Pilkada Bulukumba 2020, Pendaftaran Paslon Dibuka 28 Agustus

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Meski sempat ditunda akibat wabah Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi akhirnya merilis tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang bakal digelar Desember 2020 ini, tak terkecuali di kabupaten Bulukumba.
“September menjadi bulan yang padat jadwal, karena disitu dimulai Pendaftaran calon ke tahapan Pilkada lainnya, hingga memasuki masa kampanye,” kata Komisioner KPU Bulukumba Bidang Divisi Teknis Penyelenggara, Wawan Kurniawan, kepada Kumanika.com, Kamis (6/8/2020).
Tahapan pengumuman dibukanya pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dimulai pada 28 Agustus hingga 3 September 2020.
Selanjutnya, Pendaftaran Paslon dan Verifikasi syarat pencalonan dimulai 4-6 September. Disusul pengumuman dokumen Paslon, dokumen calon dan juga tanggapan atau masukan masyarakat pada 4-8 September.
“Tanggal 4-11 September tahapan pemeriksaan kesehatan. Dilanjutkan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada 11-12 September,” terang Wawan melanjutkan.
Sementara untuk verifikasi syarat calon digelar pada 6-12 September. Tanggal 13-14 September dilanjutkan ke pemberitahuan hasil verifikasi.
Kemudian 14-22 September kata Wawan, memasuki tahapan pengumuman perbaikan dokumen syarat calon. Untuk penyerahan perbaikan syarat calon dilakukan pada 14-16 September.
Pada 16-22 September, Verifikasi perbaikan syarat calon. Sehari setelahnya, tepatnya 23 September dilakukan penetapan Paslon.
Selanjutnya, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada 24 September. Tanggal 26 September, memasuki masa kampanye hingga 5 Desember.
“Tahapan terakhir, masa tenang tanggal 6-8 Desember. Besoknya, 9 Desember kita agendakan pemungutan suara untuk Pilkada serentak tahun ini,” jelas Wawan Kurniawan.