Butuh Rp42 Miliar Bayar Gaji PPPK, Dewan Usul Pangkas Sejumlah Program di APBD

KUMANIKA.com— Secara keseluruhan, ada sebanyak 840 PPPK Bulukumba hasil seleksi tahap I dan II. Namun Pemda Bulukumba belum menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK dalam APBD Bulukumba tahun 2022.
Akibatnya, Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah.
Keterangan dari Anggota Badan Anggaran DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, dana yang dibutuhkan untuk gaji PPPK tahun ini lumayan besar.
“Gaji untuk PPPK selama setahun butuh dana sekitar Rp42 Miliar,” katanya di Gedung DPRD Bulukumba.
Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP itu juga membenarkan, gaji PPPK di APBD 2022 memang belum tersedia, dan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Muchtar Ali Yusuf selaku Bupati Bulukumba dalam sidang paripurna DPRD mengatakan, Pemda sudah mengirim surat ke BKN dan Kementrian Keuangan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari BKN maupun Kementrian Keuangan.
Atas pernyataan Bupati tersebut, Zulkiflie saiye menyampaikan jika sepertinya Kementrian Keuangan menolak memberikan bantuan untuk gaji PPPK. Sehingga, Pemda kemungkinan harus memangkas sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan di APBD.
“Berharap ada bantuan dari Kementrian Keuangan sepertinya tidak ada. Solusinya, pangkas lagi kegiatan,” kata Zulkiflie Saiye.(*)