Bupati dan Ketua DPRD Bulukumba Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS ABPDP 2021

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pemerintah Kabupaten Bulukumba, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Tahun Anggaran 2021.
Kesepkatan tersebut diperoleh melalui rapat Paripurna, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (20/9/2021), dipimpin H. Rijal selaku Ketua DPRD Bulukumba dan dihadiri H. A. Muchtar Ali Yusuf (Bupati Bulukumba), H. A. Edy Manaf (Wabup), PJ Sekda, para Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, dan unsur Forkopimda Bulukumba.
H. Rijal mengatakan, pelaksanaan Paripurna ini telah melalui beberapa tahapan. Sehingga, tercipta kesepakatan yang perlu ditetapkan dalam Paripurna. Ia melanjutkan, selama melakukan pembahasan bersama OPD tidak memengaruhi kualitas dari apa yang akan dihasilkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari kinerja dan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Ini semua berkat ketekunan para anggota DPRD beserta Pemerintah Daerah, terkhusus Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dalam proses pembahasan senantiasa terus mendampingi kami di DPRD,” ucap H. Rijal.
Ia kemudian menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan pedoman dan landasan Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 2021. Menurutnya, hal ini bertujuan dalam rangka melahirkan penganggaran kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
“Olehnya itu, saya mengajak kita semua untuk menjalakan kewenangan yang kita miliki, sebagai bentuk tanggung jawab kita mengemban amanah rakyat, dalam rangka mewujudkan kepentingan rakyat,” tutur Ketua DPRD.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS pada Rabu (15/9/2021) lalu. Saat itu, Bupati mengatakan jika penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dilakukan secara menyeluruh, guna menampung seluruh perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro, kemudian berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021, maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021.
“Tentu, dengan semangat “We Love Bulukumba” dan sinergitas yang dapat kita ciptakan, tentu akan menjadi kekuatan yang diharapkan dapat memberikan energi dan semangat, bagi terwujudnya akselerasi pembangunan Bulukumba yang lebih baik ke depan,” ucap Bupati.
Penulis: IKM