SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
DAERAH
Beranda / DAERAH / Bupati Bantaeng Harap Seluruh OPD Lebih Kooperatif Ikuti Audit BPK

Bupati Bantaeng Harap Seluruh OPD Lebih Kooperatif Ikuti Audit BPK

Bupati Bantaeng
Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin alias akrab disapa Uji Nurdin.

Kumanika.com – Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kooperatif mengikuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Uji Nurdin saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaannya ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi selatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, (7/4).

5 Kepala OPD Dilantik Bupati Bulukumba Andi Utta, Tekankan Profesional Kinerja dan Integritas

Entry Meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, Asisten Bidang Administrasi Umum, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, Jajaran OPD, serta para Camat.

Dalam arahannya, Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan.

Perizinan Usaha Pariwisata Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan

Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK disini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan”, katanya.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan.

Pelaku Penikaman di Ujung Loe Akhirnya Ditangkap Setelah Setahun Buron

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Ia berharap pada tahun ini capaian tersebut dapat kembali diraih sehingga menjadi WTP ke-11.

“Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.

Dengan dimulainya pemeriksaan terinci ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini WTP pada tahun 2025.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulsel Herliani Mustafa, menjelaskan bahwa hari pemeriksaan di Kabupaten Bantaeng berlangsung selama 32 hari, sementara 8 hari lainnya dilaksanakan di Makassar dalam rangka penyusunan laporan.

Dengan demikian, total jangka waktu pemeriksaan adalah 40 hari, namun tidak seluruhnya dilakukan di Kabupaten Bantaeng.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Ia memaparkan dalam proses pemeriksaan, tim akan menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menghasilkan opini. Nah, di opini inilah kita berharap mudah-mudahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun opini itu bukan pemberian dari kami, melainkan hasil dari kinerja pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami ibaratnya hanya sebagai tukang potret yang memotret apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” jelasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement