Buka Wisata Ditengah Pandemi, Pemkab dan DPRD Disorot

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai terburu-buru membuka kembali kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, yang terletak di Kecamatan Bonto Bahari lantaran saat ini Bulukumba berada di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mewabah.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang Praktisi Hukum, Ahmad Kurniawan (AK). Pemda kata dia, harus memiliki tolak ukur yang tepat dalam mengambil sebuah kebijakan.
Selain itu, AK juga menyayangkan sikap DPRD Bulukumba yang menyepakati keputusan itu meski bakal dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pemkab terkesan terburu-buru entah apa target yang akan dikejar, begitupun DPR yang harusnya tdk serta merta memberikan sinyal lampu hijau,”
“Pertanyaanya kemudian, apakah masyarakat bulukumba masuk kategori taat akan himbauan pemerintah atau tidak?, terbukti smpai hari ini kan sebagian masyarakat seolah-olah tidak mengindahkan himbauan pemerintah,” tegas AK, Jumat (19/6/2020).
Selain pembukaan kawasan pantai tanjung bira, AK juga menyoroti fasilitas destinasi wisata Titik Nol yang rusak. Menurutnya, tempat pariwisata identik dengan kesenangan dan kenyamanan.
“Namun hal itu tidak berlaku untuk Titik Nol. Industri pariwisata yang tidak dikelola dengan baik, maka akan mempengaruhi ekosistem dan pencapaian target. Disini jelas, ada yang salah terkait pengawasannya,” tandas dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mendukung Pemda Bulukumba yang membuka kembali kawasan wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Politisi dari Fraksi PPP itu mengapresiasi Pemda bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba dalam mempersiapkan pelaksanaan protokol kesehatan.