BPK RI Minta Pemkab Bantaeng Tingkatkan Pengelolaan dan Pemberian Data Dokumen

BANTAENG, KUMANIKA.com– Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pemberian data dokumen serta pemeriksaan fisik.
Hal itu disampaikan tim BPK RI yang dipimpin Wahyu Priyono saat diterima Bupati Bantaeng, Ilham Azikin Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (3/3/2021).
Tim BPK RI melakukan kunjungan sehubungan dengan Pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020.
Wahyu Priyono mengatakan bahwa Pemkab Bantaeng senantiasa memberi dukungan yang cukup baik dalam pengelolaan dan pemberian data dokumen serta pemeriksaan fisik.
“Saya harap ini dapat terus ditingkatkan sehingga pemeriksaan bisa dijalankan dengan baik dan lancar”, ujar Wahyu.
Sementara itu, Bupati Bantaeng mengatakan bahwa Pemkab Bantaeng senantiasa mengharapkan bimbingan, support dan kerjasama tim agar menjadi bagian pemeriksaan tim dan tidak ada kendala.
“Para OPD diharapkan dapat kooperatif dan cepat merespon apapun terkait hal ini. Jikalau ada hal yang butuh percepatan maka kami siap kapanpun dan dimanapun”, katanya.
BPK akan melakukan tugas pemeriksaan selama 30 hari yang teridiri atas pemeriksaan secara daring (desk audit) dan pemeriksaan lapangan (field audit).
Ilham Azikin menerima kunjungan tim BPK RI bersama Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Inspektur Daerah, Muh. Rivai Nur, Plt. Kadis BPKD, Yohanes Romuti, serta Kabid Akuntansi BPKD, Anugrawati.
Reporter: Ayezzah