Berstatus Terlapor di Dua Polres, Polsek Ujungloe Pilih Lepas Pelaku

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Polisi Sektor (Polsek) Ujungloe, Polres Bulukumba tuai sorotan lantaran melepas pelaku tindak pidana penipuan yang diketahui bernama Reza.
Ellis, warga Kecamatan Ujungloe yang merupakan korban dari Reza menerangkan bahwa Reza ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan penipuan dan tahun 2020 lalu.
“Dia (Reza) lepas akhir Januari lalu tanpa penjelasan dari pihak Polsek Ujungloe. Sempat ditahan sekitar 1 Mingguan,” ungkapnya kepada awak media.
Padahal, lanjut Ellis. Reza dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penipuan pada tahun 2020 lalu, dan sejak saat itu juga Reza menghilang.
Namun berselang setahun, dirinya mendapatkan informasi jika Reza berada di Kacamatan Kajang, Bulukumba. Reza pun akhirnya berhasil ditangkap ditempat persembunyiaanya.
“Satu tahun kemudian kelihatan di Kajang dan berhasil ditangkap. Namun setelah ditahan entah kenapa dilepas,” sesal Ellis.
Reza berhasil mengelabui Ellis dengan tawaran penjualan mobil. Setelah keduanya menemui kata sepakat terkait harga. Ellis pun menyerahkan uang muka kepada Reza sebesar Rp20 juta.
“Awalnya dia meminta uang muka sebesar Rp40 juta, tapi saya menyanggupi Rp20 juta diawal dan pelunasan uang muka setelah kami bertemu di Makassar,” bebernya.
Setelah setengah uang muka diterima Reza, menurut Ellis. Reza tiba-tiba menghilang tanpa ada kabar, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara, Kapolsek Ujungloe, Iptu Muh Yusuf yang dikonfirmasi terpisah tak membantah soal pelepasan tahanan bernama Reza tersebut.
Ia mengaku jika Reza dibebaskan dengan alasan agar pelaku dapat menjual empang miliknya yang ada di daerah Morowali, Sulawesi Tenggara. Dan mengembalikan uang milik Ellis.
“Ia benar, Reza kami izinkan keluar karena dia ingin ke Morowali untuk menjual empangnya agar dia dapat mengembalikan uang korban,” ungkapnya.
Selain itu, Iptu Muh Yusuf mengaku orang tua Reza mengajukan sebuah mobil sebagai jaminan agar pelaku diberikan izin untuk keluar.
“Mamanya yang datang ke kantor Polsek Ujungloe bawa mobil sebagai jaminan, tapi kami tidak mau terima karena ini mobil tidak ada BPKB nya,” tambahnya.
Meski demikian, Iptu Muh Yusuf menegaskan jika pihaknya akan terus memburu dan melacak keberadaan pelaku melalui menggunakan nomer ponsel yang digunakan.
“Sudah 5 nomor hp yang dilacak, 2 hari terakhir berdasarkan nomor yang dia pakai hubungi istrinya, Resa berada di Pare-pare. Sebelumnya berada di Moncong loe, kabupaten Gowa,” jelasnya.
Selain di Kabupaten Bulukumba, Reza juga tersandung kasus serupa dan berstatus terlapor di Polrestabes Makassar.
Reporter: NDA