Belum Perna Difungsikan, Proyek Kolam Senilai Rp140 Juta Sudah Rusak

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Proyek pembangunan kolam air di Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, ditemukan terbengkalai dan mulai mengalami kerusakan.
Proyek yang diperuntukan untuk penyediaan air minum tersebut kini tak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Meski kolam tersebut menjadi harapan dimanfaatkan masyarakat.
Proyek mangkrak itu terkuak setelah Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melakukan reses di Kecamatan Kajang.
Dalam reses tersebut, ditemukan pembangunan kolam air yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp140 juta itu, tak kunjung difungsikan lantaran beberapa bagian mengalami kebocoran.
Anggota DPRD Bulukumba, Muh Tamrin mengatakan, saat reses ditemukan adanya proyek yang terbengkalai dan tak berfungsi di Kelurahan Laikang.
“Kegiatan reses ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi masa sidang pertama yang bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat,” kata Muh Tamrin.
Dalam kunjungan itu, ditemukan adanya pekerjaan yang tidak berfungsi sesuai peruntukannya karena hasil pekerjaan tidak maksimal.
“Contoh di Laikang pembuatan kolam penampungan air tidak difungsikan karena bocor kolam padahal belum di pakai,” katanya.
Tidak sampai disitu, dari informasi yang mereka terima, upah pekerja kolam air belum dibayarkan sebesar Rp10 juta.
Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada OPD terkait dan pihak ketiga untuk segera melunasi biaya upah, sekaligus melakukan perbaikan kembali terhadap pekerjaan tersebut.
“Kita akan pertanyakan ke dinas terkait kenapa sampai proyek ini sudah dikerjakan tapi tidak difungsikan,” ujarnya.
Bukan terkait kondisi kolam yang dianggap sanggat mengecewakan. Namun hak buruh pekerja kola juga dikabarkan belum juga diselesaikan pihak kontraktor.
“Saya tidak tahu berapa jumlah pekerja tapi dari info dilapangan masih ada Rp10 juta belum dibayar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Asdar Bennu mengaku baru mendengar informasi itu. Pihaknya baru akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Iya terima kasih infonya, saya akan cari tahu dulu. Kita akan tindaklanjuti termasuk mengkonfirmasi ke pihak ketiganya,” katanya.
Reporter: IKM