Bawaslu Sulsel Sebut Bulukumba Masuk 10 Besar Rawan Money Politik

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba selidiki dugaan money politik diduga dilakukan oleh AP (33).
AP ketahuan warga menjalankan aksinya di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Sulawesi Selatan. Sabtu 5 Desember 2020 malam.
Uang dibagikan AP Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berhasil disita Bawaslu.
“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo, Senin 7 Desember 2020.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf mengaku Bulukumba masuk 10 besar Kabupaten melakukan Pilkada yang rawan tinggi terjadi money politik yang, secara terang-terangan dilaporkan masyarakat.
“Saat ini ada tiga kasus money politik yang sedang berproses di Bulukumba. Dan masih ada beberapa masih dilakukan pengkajian, mudah-mudahan tidak seperti yang kita khawatirkan bahwa ini akan menjelma sebagai, pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif,” kata Asry Yusuf.
Menurutnya sampai hari pencoblosan akan siap melakukan proses penanganan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang memang kewanangan Bawaslu Provinsi untuk melakukan penanganan.
Editor: Ayezzah