Bawaslu Bulukumba Telusuri Keterlibatan Kasat Pol PP dan Oknum Kades di Pilkada

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bulukumba saat ini tengah menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) dan salah seorang oknum kepala desa.
Mereka diduga terlibat langsung di Pilkada Bulukumba dengan turut mengkampanyekan salah satu kandidat Pilkada yakni, paslon petahana wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto yang berpasangan Andi Makssau (TSY-Makkasau).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde mengaku bakal menindak lanjuti hal tersebut. Pihaknya, kata dia akan segera melakukan penelusuran.
“Kami akan segera menindak lanjuti dan segera memanggil yang bersangkutan, dalam hal ini Kasatpol PP dan Kepala Desa Bontobulaeng,” ungkap Ambo Radde.
Untuk diketahui, Bawaslu Bulukumba memproses dugaan keterlibatan Kasat Pol-PP dan oknum kepala desa tersebut pasca sejumlah aktivis Forum Demokrasi Rakyat yang kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Bontobulaeng, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2020).
“Kami telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, dalam hal ini kepala Satpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang dan kepala desa Rais Abdul Salam,” kata salah satu aktivis FDR, Yurdinawan.
Bukti laporan, kata Yurdinawan berupa foto hasil screenshot media sosial pada Jumat (2/10/2020) lalu.
Dalam gambar tersebut mobil Patwal milik Satpol PP Bulukumba mengangkut makanan dan terdapat baliho atau alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 3 TSY-Andi Makkasau.
“Foto itu beredar di media sosial. Dimana mobil milik Satpol itu diduga membagikan makanan sekaligus APK Paslon,” jelasnya.