Bantah Dzalimi Muh Sabir, Kejaksaan Target Limpahkan Berkas Pekan Depan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba membantah jika telah melakukan penzdaliman terhadap mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba, Muh Sabir.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba, Tirtha Massaguni saat di konfirmasi mengatakan jika pihaknya terus melakukan penanganan pada kasus kapal nelayan GT30 yang di taganinya.
“Tidak ada yang menzalimi, ini perkara penegakan hukum,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/3/2021).
Menurut Tirta, Muh Sabir telah di tetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2016 dimana penyidik telah menemukan dua alat bukti terkait tindak pidana yang di lakukan.
“Seperti diketahui bahwa terdakwa merupakan kadis kelautan dan perikanan, saat itu merupakan KPA sekaligus PPK dalam pekerjaan kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut Tirta mengatakan jika kejaksaan sebentar lagi akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar.
“Target minggu ini insha allah, kami rampungkan administrasinya dulu dan secepatnya akan di limpahkan ke PN makassar,” tambahnya.
Tirta juga menyampaikan jika surat dari BPKP pada tahun 2014 terkait audit investigasi itu telah di perbaharui pada tanggal 14 oktober 2016
“Nanti kami sampaikan, karena ini bagian dari penuntutan, masalah teknis”, tutupnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Bulukumba H Amiruddin menjelaskan jika dalam surat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel pada tanggal 1 oktober 2014 silam tidak menemukan indikasi kerugian negara.
“Kalau kita mencermati surat dari BPKP jelas bahwa belum terdapat bukti awal yang cukup mengindikasikan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara”, ungkapnya
Amiruddin mengatakan jika surat dari BPKP itu diperoleh dari pihak Kejari Bulukumba saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Salinan surat dari BPKP itu kami terima dari kejaksaan Bulukumba yang berbaik hati karena tidak tega melihat orang di jadikan tersangka sementara belum di temukan indikasi kerugian negara”, ujarnya.
Reporter: IKM