Anak Dibawa Umur Ikut Terlibat Kasus Pembobolan Toko di Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – Seorang anak dibawa umur inisial FE alias Iyal (15) warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.
Dia terlibat kasus pencurian disertai pembaretan (Curat) alias pembobolan sebuah toko tepat Kompleks Pasar Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Selain dia, polisi juga mengamankan empat orang rekannya, masing-masing Anugrah Fandi (19), Muh Irsan Afandi (19), Muh Iskandar Nawawi (17) dan Hardiansyah Yusril (19).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa handpone berbagai merek beserta uang tunai Rp3.450 ribu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, menjelaskan terhadap lima orang pelaku pembobolan toko di Bulukumba tertangkap secara terpisah.
“Dari lima pelaku, satu orang masih berusia belasan tahun yang terlibat dalam kasus pembobolan di Bulukumba,” ujar AKP Berry Juana Putra, Kamis (11/6/2020).
Menurut Berry Juana Putra, penangkapan terhadap lima pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Bulukumpa dibantu Unit Resmob Polres Bulukumba.
“Sementara ini pelaku sudah diamankan di Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.