Anak Bunuh Bapak Tiri di Bulukumba, Berawal dari Cekcok

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – Kasus anak bunuh bapak terjadi di Jalan Sungai Teko, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Minggu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 wita.
Pelaku bernama Heri bin Nurdin (20) tega menganiaya dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis badik hanya persoalan cekcok.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban baru saja balik dari Kabupaten Bantaeng.
“Setiba di rumah, korban bernama Hakim (45) langsung memeriksa keadaan rumah. Lalu bertemu dengan Heri sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” kata AKP Berry Juana Putra, Minggu (20/6/2020).
Usai cekcok, Berry menjelaskan korban berusaha menarik senjata tajam jenis badik guna menikam pelaku. Namun, berhasil dihindari oleh pelaku.
“Pelaku sempat menangkis serangan dari korban. Sehingga badik tersebut terjatuh, lalu kemudian diambil oleh pelaku. Seketika itu juga pelaku menikam korban,” jelasnya.
Korban mendapat tikaman dua kali, satu pada bagian dada maupun bagian bawah ketiak, kata Berry warga yang menyaksikan penganiayaan berujung maut tersebut mengevakuasi Hakim ke Rumah Sakit.
“Nyawa korban tak bisa diselamatkan. Untuk saat ini korban masih berada di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini.
Menurut Berry Juana Putra, mereka merupakan warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, memiliki hubungan anak dan bapak tiri.
“Pelaku sudah kita amankan setelah melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng, saat ini masih kita periksa pelakunya,” demikian dia. (**)