3 Remaja Diamankan Usai Tikam Pelajar yang Makan Mie Rebus

Bulukumba, Kumanika.com– Tindak kriminal dan rendahnya pendidikan karakter di Kabupaten Bulukumba memberikan dampak yang cukup serius ditengah masyarakat.
Usai aksi busur dimalam hari yang kerap terjadi, kali ini aksi penganiayaan menambah aksi kriminal di Kabupaten Bulukumba. Bahkan melibatkan seorang pelajar. Tidak tanggung-tanggung, mereka menggunakan senjata tajam dalam beraksi.
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan 3 terduga pelaku tidak pidana penganiayaan yang terjadi di BTN Subang Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat 18 November 2022 lalu.
Ketiga Terduga pelaku pengeroyokan tersebut yakni RF alias A (21) Alamat BTN Catur Muda Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba,
AR alias A (20) Alamat BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba dan AN (16) seorang pelajar Warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kejadian pengeroyokan tersebut dialami oleh seorang pelajar MSF alias S (17) warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 23.30 Wita disebuah Kios Celuler, di Kompleks BTN Subang Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Pada waktu tersebut, korban bersama teman-temannya tengah menikmati mie rebus di kios Celuler tersebut. Saat asik menikmati mie rebus tiba-tiba pelaku datang bersama rekannya langsung melakukan penganiayaan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan luka tusuk pada bagian pinggang kiri korban, sehingga mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba.
Tim Resmob Polres Bulukumba dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob yang menerima laporan tersebut langsung bertindak dan mencari identitas para pelaku.
Alhasil, pada pukul 01.00 Wita, Sabtu 19 November 2022, Tidak jauh TKP Tim Buser berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan yakni AR alias A dan AN beserta ditemukan barang bukti senjata tajam jenis badik pada kedua terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, menyampaikan bahwa dari hasil introgasi terduga pelaku AR alias A mengakui bahwa benar ia turut serta melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang kali sedangkan untuk sebilah badik yang ditemukan pada dirinya adalah miliknya yang digunakan oleh RF alias A menikam korban.
“AN juga mengakui turut memukul korban, ia juga menjelaskan bahwa sebilah badik yang ditemukan pada dirinya memang merupakan miliknya yang sengaja dibawa untuk jaga diri namun tidak dipergunakan pada saat menganiaya korban,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal tersebut, selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan mencari terduga pelaku utama yang melakukan penikaman, namun saat dilakukan pencarian terduga RF alias A tidak ditemukan dirumahnya.
Kemudian sekitar pukul 05.20 wita Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku RF alias A ingin menyerahkan diri ke Polisi, sehingga Tim Resmob langsung menjemput dan mengamankan terduga pelaku.
“RF alias A mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak satu kali pada bagian lengan kiri hinga mengenai pinggang kiri korban,” bebernya.
Terduga pelaku RF alias A juga mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang ia gunakan menikam korban adalah milik AR alias A, yang ia minta sebelum ke TKP.
“Jadi sebelum ke TKP, RF alias A meminta senjata tajam jenis Badik milik AR alias A, dan setelah di berikan, lalu ketiganya menuju TKP dan langsung melakukan penganiayaan,” Jelas Kasat Reskrim.
“Ketiganya telah mengakui melakukan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut, dan telah menjelaskan perang masing-masing, mereka juga mengakui melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti 2 buah senjata tajam jenis Badik, yang salah satunya digunakan menikam korban, telah di amankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Salah satu terduga pelaku yakni AN (16) yang masih kategori dibawah umur, jadi proses pemeriksaannya diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
“Ketiganya telah kita amankan, beserta barang Buktinya, saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih jelas penyebab ketiganya melakukan penganiayaan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.